
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKPT) adalah bagian khusus di perguruan tinggi yang bertugas memastikan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Satgas ini memainkan peran penting dalam mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, seksual, hingga diskriminasi dan intoleransi. Dengan pendekatan yang melibatkan berbagai elemen kampus seperti dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, Satgas PPKPT berfungsi untuk menerima laporan, melakukan edukasi, memberikan pendampingan, serta memantau pelaksanaan kebijakan anti kekerasan di kampus.
Jika kamu mahasiswa ataupun staff kampus mengalami kekerasan atau orang yang kamu kenal mengalami kekerasan baik itu segi fisik, psikis, diskriminasi maupun kekerasan seksual yang terjadi dilingkungan kampus STMT Malahayati, maka kamu bisa melakukan pengaduan kepada Ketua SATGAS PPKPT, Ibu Hidayah : 0821-1084-0643 disertai dengan adanya bukti-bukti kekerasan yang dilakukan agar kami bisa memproses dengan melakukan pendekatan secara mendalam.